ZONA INTEGRITAS BPKH WILAYAH XII

Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

AREAL PERUBAHAN ZONA INTEGRITAS

MANAJEMEN PERUBAHAN

Organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

TATA LAKSANA

Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai prinsip-prinsip good governance

SISTEM MANAJEMEN SDM

SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi, dan sejahtera

PENGUATAN AKUNTABILITAS

Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi

PENGUATAN PENGAWASAN

Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas KKN

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat